MANUSIA
DAN KEADILAN
Keadilan
adalah kondisi kebenaran ideal secar moral mengenai sesuatu hal, baik mengenai
orang ataupun benda. Ada beberapa makna dalam keadilan, yaitu :
a.
Adil
berarti sama
b.
Adil
berarti seimbang
c.
Adil
berarti perhatian terhadap hak-hak individu dan memberikan hak-hak itu pada
setiap pemiliknya.
d.
Adil
berarti yang dinisbatkan pada Ilahi.
Ada
contoh keadilan seperti : Seorang karyawan yang hanya menuntut
hak kenaikan upah tanpa meningkatkan hasil kerjanya tentu cenderung disebut
memeras. Sebaliknya pula, seorang majikan yang terus menerus menggunakan tenaga
orang lain, tanpa memperhatikan kenaikan upah dan kesejahteraannya, maka
perbuatan itu menjurus kepada sifat memperbudak orang atau pegawainya. Oleh
karena itu, untuk memperoleh keadilan, misalnya kita menuntut kenaikan upah,
sudah tentu kita harus berusaha meningkatkan prestasi kerja kita. Apabila kita
menjadi majikan, kita harus memikirkan keseimbangan mereka dengan upah yang
diterima.
Keadilan merupakan sila kelima dari
pancasila yang berbunyi "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia." Para pemimpin membuat perumusan pancasila dengan berbagai
uraian, seperti dari Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila "Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia", menulis sebagai berikut "Keadilan
sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil
dan makmur." Selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang
menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi
ialah dapat mencapai kemakmuran yang merata.
Ada pula 5 wujud keadilan sosial
yagn diperinci dengan perbuatan dan sikap, antara lain :
1.
Perbuatan luhur yang mencerminkan
sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2.
Sikap adil terhadap sesama, menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3.
Sikap suka memberi pertolongan
kepada orang yang memerlukan.
4.
Sikap suka bekerja keras.
5.
Sikap menghargai hasil karya orang
lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Ada juga 8 jalur pemerataan
yangmerupakan asas keadilan sosial :
1.
Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok
rakyat banyak khususnya pangan, sandang, dan perumahan.
2. Pemerataan
memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3. Pemerataan
pembagian pendapatan.
4. Pemerataan
kesempatan kerja.
5. Pemerataan
kesempatan berusaha.
6. Pemerataan
kesempatan berpatisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan
kaum wanita.
7. Pemerataan
penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
8. Pemerataan
kesempatan memperoleh keadilan.
Ada berbagai macam keadilan yang didefinisikan berlainan antara lain :
a.
Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Keadilan timbul karena
penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada
bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat.
b.
Keadilan
Distributif
keadilan
akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal
yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated
equally).
c.
Keadilan
Komutatif
Keadilan
ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.
Kata jujur adalah kata yang
digunakan untuk menyatakan sikap seseorang. Bila seseorang berhadapan dengan
suatu atau fenomena maka seseorang itu akan memperoleh gambaran tentang sesuatu
atau fenomena tersebut. Bila seseorang itu menceritakan informasi tentang
gambaran tersebut kepada orang lain tanpa ada “perobahan” (sesuai dengan
realitasnya ) maka sikap yang seperti itulah yang disebut dengan jujur.
Hakekat Kejujuran pada
hakekatnya, jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi,
kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut
terhadap kesalah atau dosa.
Pengertian kecurangan adalah apa
yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Sebab-sebab orang melakuka
kecurangan antara lain :
§ Aspek Ekonomi
§ Aspek Kebudayaan
§ Aspek Peradaban
§ Aspek Teknik
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain.
Reaksi itu dapat berupa
perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang seimbang. Pembalasan Frontal dengan melakukan serangan langsung seperti kata-kata kasar bahkan perlawanan fisik Perhitungan di muka hukum dengan menaaati peraturan bersaing dimuka hukum antara yang dilaporkan dan pihak pelapor.
perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang seimbang. Pembalasan Frontal dengan melakukan serangan langsung seperti kata-kata kasar bahkan perlawanan fisik Perhitungan di muka hukum dengan menaaati peraturan bersaing dimuka hukum antara yang dilaporkan dan pihak pelapor.
Nama baik adalah
nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya
baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya
adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat
hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik
atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya.
Pembalasan
terjadi karena adanya sesuatu kesalahpahaman atau tindakan yang seharusnya
tidak dilakukan, maka antara satu kubu dengan kubu yang lain menimbulkan rasa
dendam yang sama dengan perlakuan yang sejenis.
Tingkah laku atau perbuatan yang
baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai
dengan kodrat manusia, yaitu :
a.
Manusia menurut sifat dasarnya adalah
makhluk bermoral
b.
Ada aturan-aturan yang berdiri
sendiri yang harus dipatuhi untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku
moral.
Pembalasan ialah suatu reaksi atas
perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan
yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan
disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan
yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan
yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan
mahluk sosial.
Salah
satu contoh pembalasan : Dalam suatu pekerjaan adanya rasa saling kecemburuan
antar karyawan yang dimana hal itu secara tidak langsung mengambil objek yang
di kerjakan, maka dari semua itu akan timbul di dalam dirinya yang hanya
mementingkan objek itu sendiri, artinya suatu pembalasan terjadi karena adanya
seorang yang memulai secara curang/licik, maka pihak yang bersangkutan akan
memulai pembalasannya dari apa yang sudah di ambil.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar