Mickey Mouse

Rabu, 28 Januari 2015

TUGAS 3 PSIKOLOGI MANAJEMEN


TUGAS 3 SOFTSKILL MANAJEMEN
AUDI RESTI IRWANTI – 3PA09
11512239

  1. Menurut saya peranan konflik memang bukan suatu hal yang mudah untuk dihindari, konflik pun bukan untuk dihindari karena ada beberapa organisasi konflik yang bisa diselesaikan dan dijadikan sebagai indikator kemajuan dalam organisasi. Konflik sendiri merupakan bentuk ekspresi pertikaian individu satu dengan individu lainnya karena berbagai alasan, yang bisa diekspresikan secara verbal ataupun non verbal. Menurut Stephen (dalam Indriyatni, 2010) konflik itu adalam melalui suatu proses yang dimulai dari adanya “anggapan” dari seseorang kepada orang lain, yang kemudian menajdi masalah. Ada tidaknya suatu konflik dalam suatu organisasi adalah tergantung dari persepsi pihak-pihak yang terkait. Dan tidak selalu konflik itu akan membawa pada pengaruh yang negative bagi kinerja perusahaan atau organisasi. Jadi peranan konflik ini, kembali lagi pada peranan pemimpin yang bisa mengarahkan konflik yang ada ini ke arah yang diinginkan dan akhirnya bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja perusahaan atau organisasinya.
CONTOH KASUS :
Merdeka.com - Nasib salah satu maskapai penerbangan, tak beranjak dari ujung tanduk. Terpilihnya Rudy Setyopurnomo menjadi direktur utama maskapai tersebut menggantikan Sardjono Johny Tjitrokusumo Mei tahun lalu ternyata belum membawa perubahan.
Alih-alih janji Rudy untuk membawa keuntungan dalam waktu enam bulan terwujud, internal perusahaan maskapai tersebut morat marit.
Tak lama setelah menjabat sebagai Dirut *******, Rudy telah kehilangan anak buahnya yaitu Direktur Teknik pada Juli tahun lalu. Pengunduran diri pimpinan teknik pesawat itu lantaran Rudy menyindir divisinya sering melakukan korupsi.
Baru-baru ini, Direktur Operasional ******* Asep Eka Nugraha juga mundur dari maskapai tersebut. Dia mengatakan, aksi ketidakpercayaan karyawan kepada pihak manajemen sudah semakin meluas. "Upaya saya sebagai Direktur Operasi untuk memperbaiki keadaan ditanggapi dengan arogansi yang mengakibatkan terjadinya perombakan jajaran manajemen di direktorat operasi tanpa mempertimbangkan efek dari tindakan tersebut," ujar Asep di Jakarta, Kamis (14/2).
Setelah itu, beberapa para juga turut melakukan perlawanan ke Rudy. Pekan lalu, sejumlah karyawan mengancam akan menyegel kantor Rudy. Alih-alih mencari solusi dengan karyawan, Rudy malah menuduh karyawan tersebut mempunyai kinerja yang buruk sehingga melakukan protes terhadapnya.
Di sisi lain, perihal pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya oleh Johny, dia merasa dikriminalisasikan. "Saya tidak pantas menjadi tersangka," tegas dia.
Mengenai konflik internal ini, Menteri BUMN Dahlan Iskan menegaskan harusnya direksi fokus agar maskapai tersebut bisa terbang lagi. "Saya minta direksi ******* tidak memikirkan itu, pikirkan hidupnya dulu. Bisa buat ******* terbang dulu juga sudah bagus. Yang penting ******* bisa membeli bahan bakar, gaji pegawai," ucap Dahlan di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (25/2).
Rangkuman Keadaan :
Pergantian direktur pada maskapai penerbangan tidak membuat manajemen maskapai penerbangan tersebut semakin membaik apalagi dengan adanya ketidak percayaan pimpinan pada jajaran managemen yang membuat para karyawan tidak nyaman sehingga memutuskan untuk mundur dari perusahaan maskapai tersebut.
Penyelesaian Kasus :
Pimpinan direksi diminta agar tidak memikirkan hal-hal tersebut diatas terlebih dahulu sehingga nanti pada akhirnya maskapi penerbangan tersebut bisa beropersi seperti semula. Dan seharusnya tuduhan dari pihak direksi harus dipandang secara bersama dengan semua pihak, kemudian periksa masing-masing persepsi dari tiap pihak dan baru kemudian tentukan kesepakatan bersama dalam akhir keputusan.
  1. Peranan kepemimpinan untuk mengatasi konflik struktural dan konflik fungsi kerja, menurut saya dalam mengatasi konflik struktural yang merupakan konflik yang erat kaitannya dengan hirarki jabatan dan konflik fungsi kerja yang merupakan konflik yang terjadi pada suatu bagian A dengan bagian B dimana antara bagian ini memiliki pemahaman yang berbeda untuk menyelesaikan pekerjaan pemimpin harus mampu memahami karakter kepemimpinan dalam pola demokrasi, karena di sistem demokrasi ini sangat di titik beratkan pada hubungan manusia dan kerja tim sehingga nantinya sikap yang ditunjukan pemimpin tidak akan memberatkan salah satu pihak. Dengan memahami peranan pola demokrasi tersebut bisa melakukan penyelesaian masalah dengan baik, karena akan muncul sifat keterbukaan mengenai masalah yang sedang dialami. Kepemimpinan yang demokratis juga akan mampu mengakibatkan produktivitas yang lebih baik pada suatu organisasi. Menurut Chernyshev dan Suryaninova (dalam Sarwono, 2005) pemimpin yang paling berhasil adalah pemimpin yang mampu mengatasi konflik-konflik internnya. Pemimpin juga harus mampu membuat jaringan yang erat dari hubungan-hubungan informal sehingga bisa membantu mengkoordinasikan berbagai kegiatan kepemimpinan degan cara yang kurang lebih sama dengan cara kerja struktur formal dalam mengkoordinasikan berbagai kegaitan menajerial, dan apabila terjadi konflik antar peran, maka dengan adanya hubungan tersebut bisa menyelesaikan konflik tersebut (Kooter, 1999). Dan seperti yang sudah disebutkan pada soal no 1, bahwa peranan konflik ini kembali pada peranan pemimpin yang bisa mengarahkan konflik ke arah yang diinginkan hingga akhirnya bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja perusahaan atau organisasinya.
CONTOH KASUS :
KARAWANG,RAKA - Pemerintah Daerah (Pemda) diminta menyelesaikan perseteruan yang terjadi di tubuh PT.APF Karawang. Permintaan ini dilontarkan terkait ribuan karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut adalah pekerja lokal Karawang. Selain terpicu oleh kehadiran para preman di lingkungan perusahaan itu. Ada sekitar 1500 karyawan yang saat ini sedang mengalami kegelisahan di perusahaan PT.APF Karawang. Hal itu karena mereka menjadi korban perkelahian Top Managemen yang ada, dengan adanya gangguan dari kelompok preman yang sengaja didatangkan kedalam perusahaan tersebut. Pengurus PUK serikat pekerja Keb.SPSI yang namanya minta dirahasiakan mengatakan untuk saat ini konflik antar Top Managemen perusahaan sudah mulai mengganggu karyawan. Hal itu dengan masuknya sekelompok preman dilingkungan perusahaan PT.AFP. ”Untuk kita (karyawan, red) perseteruan antara pemilik perusahaan Marimuthu Sinipasan dengan pihak Investor sudah mulai mengganggu. Karyawan sudah tidak nyaman ketika bekerja. Untuk itu, karyawan meminta pihak berwenang dalam hal ini Pemda ikut campur menyelamatkan nasib karyawan yang semuanya masyarakat Karawang,” ungkap pengurus PUK. Ditambahkannya, nasib sekitar 1500 karyawan PT APF itu semuanya kepala keluarga. Jika itu dikonversi dengan keluarga ada sekitar empat ribuan keluarga yang akan menjadi korban jika pada akhirnya nasib karyawan menjadi korban karna perusahaan ditinggal investor. ”Kita mengetahui dan mengalami kalau perusahaan bekas anak perusahaan Texmako group ini baru bisa bangkit dari kebangkrutan. Dengan masuknya investor sebenarnya perusahaan ini sudah membaik. Sayangnya, dengan kehadiran dua orang kepercayaan pihak pemilik perusahaan Marimuthu Sinipasan yaitu Ariyadi Ahmad dan juga Neveilson Abdullah yang kebetulan selaku Direktur WKP yang juga bagian dari PT APF kondisinya jadi memburuk," akuinya. Dilanjutkannya, untuk itu pihak karyawan meminta bantuan Pemda untuk ikut menyelamatkan nasib masyarakatnya di PT.APF. Jika tidak, kata ia, bagaimana mereka kelak untuk mendapatkan kerja lagi. Hal ini, karena mereka yang berada di PT APF sudah tahunan. ”Kita meminta Pemda dalam hal ini ikut campur menyelesaikan nasib para karyawan yang mencapai sekitar 1500 itu. Dengan wewenang Pemda selaku tuan rumah bisa melakukan lobi- lobi menyelesaikan masalah. Minimal untuk kemanan kerja karyawan saat ini menjadi nyaman. Karena saat ini,perusahaan sudah dimasuki preman yang berasal dari luar Karawang,” ungkapnya lagi. Diakuinya lagi, permasalahan ini juga sudah diadukan kepada Pemda, DPRD namun hingga kini belum ada penyelesainya. ”Kita berharap Pemda dan DPRD bisa turun langsung kelapangan. Hal ini juga untuk membuktikan kalau kita para karyawan memang membutuhkan bantuan Pemda dan DPRD terkait permasalahan yang ada. Hal ini juga untuk menjamin kelangsungan pihak investor merasa nyaman berada di Karawang. Sebab permasalahan yang ada saat ini murni, perkelahian antara investor yang sudah berhasil bangkit dari kebangkrutan tapi setelah aman. Pihak perusahaan ingin menguasai dengan cara yang tidak bener dengan mengerahkan preman bayaran,” terangnya.(dri)

Rangkuman keadaan :
Ketidaknyamanan bekerja yang dialami karyawan PT tersebut merupakan buah dari adanya konflik antara top managemen karena adanya sikap monopoli apalagi di tambah dengan hadirnya beberapa preman yang dibiarkan ada dalam lingkungan kerja yang membuat para karyawan semakin merasakan ketidaknyamanan. Sehingga para karyawan membutuhkan peran pemerintah yang juga memiliki otoritas yang tinggi untuk membantu menyelesaikan masalah ini.

Penyelesaikan Kasus :
Menurut saya, seharusnya dalam konflik ini kedua belah pihak harus bisa mendengarkan masing-masing pendapat secara baik dan bisa dengan adanya pihak ketiga, dimana disini yang menjadi pihak ketiga adalah pemerintah daerah. Serta pada kedua belah pihak mampu mengurangi ego untuk memonopoli perusahaan. Dan juga diminimalisir suatu hal atau kegiatan yang jika pada akhirnya membuat karyawan merasa tidak nyaman dalam bekerja,

  1. Pendapat saya mengenai praktek dehumanisasi dalam praktek manajemen sangat tidak setuju, sebab bagi saya sangat tidak manusiawi dan seakan tidak menghargai berbagai perbedaan yang memang ada di Indonesia ini, seharusnya di Indonesia sendiri yang menganut sistem “Meski Berbeda Tetap Satu Jua” tidak menggampangkan hal-hal seperti ini dan seharusnya di Indonesia sudah paham betul mengenai berbagai ragam perbedaan baik dari budaya, bahasa, ras ataupun agama.
CONTOH KASUS :
a.    Ketua Federasi Buruh Lintas Pabrik, Jumisih, di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jumat (25/10) mengatakan, buruh perempuan di Indonesia hingga saat ini masih terus mendapatkan diskriminasi dan rentan terhadap pelecehan dan kekerasan seksual di tempat kerja.
Para buruh perempuan lanjutnya kerap disuruh bekerja melebihi jam kerja yang telah ditentukan tanpa mendapatkan uang lembur, padahal Undang-udang No.13/2003 menyatakan bahwa jam kerja buruh adalah delapan jam. Dalam hal reproduksi seperti cuti haid dan cuti melahirkan contohnya, Jumisih mengatakan banyak perusahaan yang mengabaikannya. Sekarang ini, lanjutnya, perusahaan banyak yang menghilangkan adanya cuti haid bagi buruh perempuan. Perusahaan, menurut Jumisih, banyak yang memberhentikan buruh perempuan yang hamil dengan alasan yang mengada-ada karena tidak mau menanggung biaya persalinan.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, buruh perempuan rentan terhadap pelecehan dan kekerasan seksual karena buruh perempuan masih dianggap kelas nomor dua dalam industri sehingga kerap diperlakukan tidak nyaman oleh atasan-atasannya. Berdasarkan survei yang dilakukan lembaganya di basis-basis pabrik, lanjut Jumisih, hampir semua buruh perempuan pernah mengalami pelecehan seksual. "Semua buruh perempuan pernah mengalami kekerasan seksual di tempat kerja, entah dilakukan oleh atasan atau personalia," ujar Jurnisih.
"Ada buruh perempuan yang sampai dibopong oleh atasannya, dibawa ke ruang tertentu untuk dicium-ciumi. Ada buruh perempuan yang sampai melakban bajunya karena saking seringnya terjadi pelecehan seksual. Buruh perempuah masuk ke WC diikuti." Selain itu, gaji buruh perempuan, menurut Jumisih, lebih rendah dibanding buruh laki-laki. Kesenjangan upah antar gender sebanyak 17-22 persen. Dengan kondisi tersebut, tambah Jumisih, pemerintah tidak melindungi. Jumisih mengatakan buruh perempuan juga mendukung rencana aksi mogok nasional yang akan dilakukan buruh pada tanggal 31 Oktober hingga 1 November. Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut agar upah buruh naik minimal 50 persen.Menurutnya Kenaikan upah sangat penting buat buruh karena untuk mencukup kebutuhan hidup.
b.       Jakarta, NU Online.
Tahun lalu, Komisi Perlindungan Kesetaraan diantara para Pekerja Amerika Serikat menerima 3811 keluhan. Para pekerja menuduh majikan mereka melakukan diskriminasi atas dasar agama, seperti dilaporkan oleh koran "Vedomosti".
Sebagai contoh, seorang penambang Kristen Protestan, menolak menjalani pengujian biometric karena norma agma, dan dua orang kopir Muslim menyatakan mereka tidak minum alkohol karena larangan agama.
Komisi tersebut akan mempertimbangkan keluhan secara individual. Jika konflik tidak selesai melalui negosiasi, masalah ini akan diselesaikan melalui pengadilan. Baru-baru ini wanita Muslim mengajukan tuntutan pada Abercrombie & Fitch Company.
Perusahaan tersebut memberlakukan penggunaan jilbab melanggar aturan berbusana dan memecat satu pegawai perempuan. Perempuan lain ditolak lamarannya karena dia memakai jilbab selama wawancara. Pengadilan meminta perusahaan memberikan kompensasi kepada wanita Muslim tersebut senilai $ 71,000.
Menurut para pengacara, keluhan akan berkurang jika perusahaan melakukan training tentang diskriminasi dan mengajari para pekerjanya toleransi beragama. (islam.ru/mukafi niam)

Bentuk-bentuk pelanggaran yang terjadi adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia pada kasus kedua, karena jika sikap yang diambil perusahaan tidak diubah seperti itu, akan sangat menggangu bagi orang-orang yang menggunakan jilbab karena penggunaan jilbab adalah hak mereka, dan mendapat perlakuan secara hormat juga hak mereka. Jilbab bukanlah suatu kendala yang harus membuat mereka harus dikucilkan atau tidak mendapat kesempatan dalam bekerja.
Ada juga pelanggaran UUD pada kasus yang pertama daam jam kerja. Tidak seharusnya para buruh bekerja melebihi batasan apalagi yang sudah ditetapkan oleh UUD, dan tidak seharusnya juga hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan tetapi diabaikan begitu saja. Meskipun para buruh mereka harus tetap dihormati, sehingga tidak ada lagi pelecehan pada buruh-buruh wanita.


DAFTAR PUSTAKA :

Indriyanti, L. (2010). Pengaruh Konflik Terhadap Kinerja Organisasi/Perusahaan. Jurnal Fokus Ekonomi. 1, 36 – 42

Kooter, J.P. (1999). What Leaders Really Do. Jakarta : Erlangga

Sarwono, S.W. (2005). Psikologi Sosial Psikologi Kelompok dan Psikologi Terapan. Jakarta : PT Persero Balai Pustaka